HATI-HATI! Cara cek PJK3 resmi di Kemnaker

HATI-HATI! Cara cek PJK3 resmi di Kemnaker, PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah lembaga yang berwenang memberikan konsultas, pelatihan, dan sertifikasi bidang keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Lembaga ini ditunjuk menggunakan SKP (Surat Keputusan Penunjukan) oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang bertujuan membantu pemerintah dalam standarisasi dan layanan keselamatan dan kesehatan kerja. Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995, PJK3 merupakan perusahaan yang bisa dan siap membantu perusahaan atau organisasi untuk memenuhi persyaratan K3 sesuai dalam undang-undang berlaku. Berikut ini adalah bidang-bidang layanan PJK3:

Cara Cek PJK3 Resmi Di Kemnaker
  • Fabrikasi, Pemeliharaan, Reparasi, dan Instalasi Teknik K3
  • Pemeriksaan dan Pengujian Teknik K3
  • Pemeriksaan/Pengujian dan atau Pelayanan Kesehatan Kerja
  • Audit K3
  • Pembinaan dan Konsultasi K3
    Untuk memastikan apakah sebuah PJK3 terdaftar resmi di Kementrian Ketenagakerjaan RI, Sobat bisa langsung ikuti Cara cek PJK3 resmi di Kemnaker berikut ini:
  1. Kunjungi Situs TemanK3
    https://temank3.kemnaker.go.id/page/pencarian_pjk3
  2. Pilih Bidang – Bidang Jasa – Provinsi
  3. Periksa Hasil Pencarian PJK3
    Dari sini, Sobat dapat melakukan verifikasi apakah PJK3 tersebut resmi terdaftar atau tidak.

Salah satu PJK3 yang resmi dan profesional di Indonesia adalah PJK3 PT. Multikrida Jaya Utama. Di mana Sobat bisa cek langsung di website kemnaker untuk verifikasi legalitasnya ya, kemudian bisa cek dokumentasi dan riwayat pembinaan di website perusahaan multikridatraining.co.id atau Instagram @multikridatraining.
Nah, Sobat bisa membaca artikel lain dengan cara klik disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top