Kementerian Ketenagakerjaan mendorong Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam mencegah kecelakaan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai bahwa selama ini kegiatan Balai K3 masih banyak berfokus pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi. Ke depan, Balai K3 diharapkan tidak hanya memberikan layanan tersebut, tetapi juga aktif memberikan edukasi, pendampingan, serta melakukan intervensi langsung kepada perusahaan untuk meningkatkan penerapan K3.
Menurut Yassierli, peran Balai K3 kini perlu lebih diarahkan pada upaya pencegahan. Artinya, Balai K3 diharapkan dapat memberikan edukasi dan pendampingan kepada perusahaan sebelum dilakukan pengawasan atau penegakan hukum.
Pendekatan ini bertujuan untuk membantu perusahaan memahami dan menerapkan K3 dengan lebih baik, sehingga potensi kecelakaan kerja dapat dicegah sejak awal.
Yassierli meminta Balai K3 untuk mendorong perusahaan memperkuat penerapan keselamatan kerja melalui dua instrumen utama, yaitu Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Norma 100 dapat membantu perusahaan melakukan penilaian mandiri terhadap kepatuhan pada standar keselamatan kerja. Sementara itu, SMK3 berperan dalam membantu perusahaan mengenali dan mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja agar langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Balai K3 juga diharapkan memastikan kedua instrumen tersebut diterapkan secara maksimal. Menurut Yassierli, penerapan K3 tidak seharusnya hanya berfokus pada kelengkapan administrasi atau mendapatkan sertifikat, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kegiatan kerja sehari-hari.
Menurut Yassierli, tujuan utama penerapan K3 bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat. Yang lebih penting adalah memastikan perusahaan benar-benar memahami dan menerapkan langkah-langkah untuk melindungi keselamatan para pekerja.
Yassierli berharap penguatan peran Balai K3 dapat membantu mengurangi angka kecelakaan kerja. Selain itu, pengawasan yang lebih aktif diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih serius dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja.