Wajib baca! Dampak abaikan K3 di perusahaan

Salam Safety! Hay Sobat K3 di mana pun Anda berada. Jika Anda bekerja dalam sebuah perusahaan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi, seperti sektor konstruksi bangunan, pertambangan, dan lain sebagainya. Maka, perlu adanya pekerja/pekerja dengan sertifikasi Ahli K3 Umum. Ahli K3 Umum adalah pekerja dengan keahlian khusus untuk mengawasi dan membantu sebuah pekerjaan di lokasi pekerjaan. Nah, jika seseorang memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum, maka risiko kecelakaan atau penyakit yang ditimbulkan oleh pekerjaannya dapat dikurangi. Info lebih lanjut mengenai sertifikasi Ahli K3Umum, bisa didapatkan di laman ini ya Sobat… https://multikridatraining.co.id/.
Peraturan Mentri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 1992, menyebutkan bahwa perusahaan dengan lebih dari 100 pegawai atau berisiko tinggi diwajibkan memiliki minimal satu orang Ahli K3 Umum dan P2K3. Diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengontrol dan mengawasi pekerjaan agar sesuai dengan peraturan undang-undang.
Nah, berikut ini dampak jika pekerja tidak mengikuti sertifikasi Ahli K3 Umum:

  1. Pekerja Tidak Nyaman
    Saat melakukan pekerjaan, para pekerja akan merasa tidak nyaman bahkan was-was karena tidak diterapkannya prosedur K3 yang jelas dan tepat. Tidak hanya pola kerja yang akan terdampak, tetapi juga mengakibatkan hal serius.
  2. Risiko Cedera dan Kematian
    Risiko cedera bahkan kematian ini dapat terjadi jika sebuah perusahaan tidak menerapkan prosedur K3 bagi pekerjanya. Jika perarturan alat perlengkapan/perangkat tidak tepat maka pekerja rentan mengalami kecelakaan. Terdapat peraturan menteri dan undang-undang yang mengatur mengenai pekerjaan yang sifatnya spesifik. Dengan begitu, para pekerja dapat merasa lebih aman dan memperkecil risiko yang mungkin terjadi.
  3. Kerja Tidak Maksimal
    Kerugian lainnya adalah hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja tidak maksimal. Tujuan dari prosedur K3 adalah menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja, maka apabila tidak dilakukan akan berdampak pada cedera yang menyebabkan produktivitas menurun.
  4. Kerugian yang Dialami Orang Lain
    Tidak hanya perusahaan dan pekerja saja yang mendapatkan dampak, tetapi juga pada masyarakat atau lingkungan sekitar. Salah satu contohnya adalah limbah pabrik yang mencemari lingkungan di sekitarnya tentu disebabkan oleh prosedur K3 di perusahaan tersebut.
  5. Sulitnya Menyelamatkan Diri Sendiri
    K3 juga mengatur tentang prosedur/tata cara yang dilakukan oleh pekerja ketika terjadi bahaya di tempat kerja. Misalnya, ketika kebakaran terjadi maka pekerja harus melalui jalur evakuasi yang disediakan, dengan demikian risiko dapat diminimalkan. Namun, apabila hal ini diabaikan, maka pekerja akan kesulitan untuk menyelamatkan diri.
    Maka, untuk meminimalisir risiko yang dapat ditimbulkan, sebuah seorang pekerja dalam sebuah perusahaan wajib mengikuti training atau sertifikasi sesuai dengan pekerjaannya. Nah, Sobat… apakah Anda tertarik untuk mengikuti training atau sertifikasi. Jika iya, yuk kunjungi https://multikridatraining.co.id/. Di mana, Anda bisa mendapatkan pelatihan dan sertifikasi yang professional, fleksibel dan terpercaya.

Sumber: https://www.goodnewsfromindonesia.id/2020/02/29/kerugian-tidak-diterapkannya-prosedur-k3-pada-suatu-lembaga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top